Dispar Monitor Pelaku Pariwisata, Ini Alasannya

Jumat 24 Nov 2023 - 10:16 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

 Namun, untuk monitoring ini tidak bisa dilakukan sekaligus, mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.

Nantinya para pelaku jasa pariwisata baik dari tempat hiburan, perhotelan, rumah makan dan tempat wisata akan mendapatkan semua haknya.

“Kita berharap pelaku usaha jasa pariwisata bisa mengetahui hak dan kewajibannya dengan Pemerintah Daerah. Jika nantinya semua ini terwujud kita yakini pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dapat meningkat terus kedepannya," pungkasnya. (117)

 

Tags : #rendra febrianto #pelaku pariwisata #pad #obyek wisata #dinas pariwisata #bengkulu selatan
Kategori :

Terkait

Selasa 17 Dec 2024 - 13:20 WIB

PTM Kota Medan Terbakar, Ini Penyebabnya

Terpopuler

Terkini