Pemuda Harus Jadi Agen Pencegahan Ini

Kamis 31 Oct 2024 - 20:52 WIB
Reporter : bakti
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar sosialisasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Aula Riung Gunung, Kamis 31 Oktober 2024. Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Andi Erzantara SSTP MSi dan dihadiri oleh perwakilan organisasi kepemudaan (OKP) dan masyarakat di wilayah Kabupaten Benteng.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Andi Erzantara menerangkan, Pemda  melalui Badan Kesbangpol Benteng setiap tahun menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika. Terutama kepada para pemuda yang diharapkan bisa menjadi agen pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
"Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini ialah untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika," tegas Andi.

Selain rutin mengadakan sosialisasi, sambung Andi, Pemda Benteng juga  bekerjasama dengan Polri dalam membentuk desa anti Narkoba serta membentuk tim terpadu dalam mensosialisasikan penyalahgunaan Narkoba.
"Narkoba sangat berbahaya. Jadi jangan coba-coba," pungkas Andi.Pantauan BE, para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi.

BACA JUGA:2.144 PPPK Ikuti Orientasi, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Lurah Tes Diduga Melakukan Pungli Penerbitan Sertifikat, Segini Jumlahnya

Pada kesempatan itu, Kesbangpol Benteng menghadirkan sejumlah narasumber untuk menyampaikan materi. Yaitu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Kasat Narkoba Polres Benteng, AKP Darmawel Saleh dan  Sekretaris Dispora Benteng, Desi Murdiati SPt MSi.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombespol Deden Andriana SH mengingatkan, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai peredaran gelap Narkotika.
Tak hanya itu, lanjutnya, masyarakat juga diminta waspada akan kemunculan narkoba jenis baru hasil sintesis atau dikenal sebagai new psychoactive substances (NPS).
"Apabila menemukan ada warga yang menggunakan Narkotika, silahkan disampaikan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Sebab akan berbahaya jika didiamkan," terang Deden.(bakti)

Kategori :