Menurutnya, adanya kucuran dana di tahun sebelumnya masih menjadi silva dan tahun 2024 ini. Dapat membawa nilai positif, dengan berkurangnya angka Stunting.
Sehingga seluruh OPD penerima manfaat anggaran Stunting bisa maksimal, dengan merealisasikam sesuai peruntukan dan sasaran.
"Realisasikan dengan baik, sesuai peruntukannya. Jangan sampai bermasalah hukum," pesan Gustianto.
BACA JUGA:Poltekes Kemenkes Komitmen Turunkan Stunting, Begini Caranya
BACA JUGA: Dukung Pengentasan Stunting, Pemdes Talang Pito Salurkan Bantuan Makanan Tambahan, Ini Sasarannya
Data berhasil dihimpun,terdapat 11 OPD yang menerima kucuran dana Isentif fiskal tahun 2024 ini. Yakni Dinas Perikanan, DP3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian.
Lalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, RSUD Tais, Disperkimhub dan Dinas Ketahanan Pangan.
Untuk besaran anggaran yang diterima belum diketahui, namun anggarannya telah diterima oleh 11 OPD tersebut.(Jefri)