harianbengkuluekspress.id - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko terus berupaya untuk meningkatkan pengolahan pakan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak sapi di daerah tersebut. Salah satunya pemerintah telah membantu sebanyak 9 kelompok peternak.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani menyebutkan, jenis bantuan yang sudah diserahkan kepada 9 kelompok peternak sapi dalam penyediaan dan pengolahan pakan ternak. Diantaranya gedung pengolahan pakan silase, mesin pencacah bahan pakan ternak, kendaraan roda tiga, plastik pengepakan pakan, dan lainnya.
“Bantuan yang diberikan itu kepada kelompok peternak bersumber dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 ini,” bebernya.
Ia menyampaikan, pakan itu merupakan hasil pengawetan hijauan rumput-rumputan atau limbah pertanian dalam bentuk segar untuk membantu peternak. Dengan bantuan yang diberikan pemerintah kepada kelompok, diharapkannya mereka nanti bisa mengatasi kesulitan pakan. Sebab setiap musim kering di daerah tersebut, air tidak ada dan pakan pun sulit didapatkan. Namun dengan adanya bantuan sarana dan prasarana pengolahan pakan silase, maka kedepan peternak tidak lagi kesulitan mendapatkan pakan untuk ternaknya.
“Peternak yang tergabung di dalam 9 kelompok tersebut sebelumnya telah mendapatkan pelatihan untuk melakukan pengolahan pakan tersebut,”katanya.
BACA JUGA:Surat Suara Pilgub Kurang 338 dan Pilbup Segini
BACA JUGA:Jerat Nihil, Harimau Kembali Teror Warga, Ini Lokasinya
Selain memenuhi kebutuhan pakan, lanjutnya, bantuan pemerintah dimaksudkan agar para peternak tidak membeli pakan ternak dan memudahkan pemerintah untuk melakukan pembinaan kelompok ternak di pusat pengolahan pakan ternak silase. Sebab pakan disimpan di situ dan sasaran anggota kelompok termasuk masyarakat lain yang tertarik boleh bergabung.
”Kalau produksi pakan sudah melebihi kebutuhan peternak, pakan itu boleh dijual. Karena pakan ternak itu dapat disimpan dalam plastik,” katanya.
Ia juga berharap, bantuan yang diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok peternak untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan peternak. Pihaknya juga mengimbau, kepada kelompok peternak penerima bantuan agar jangan dipindahtangankan kepada pihak lain. Baik itu kendaraan roda tiga dan bantuan lainnya. “Setiap bulan, kelompok penerima bantuan tersebut wajib menyampaikan laporan kepada kita dan laporan itu akan kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang ada,” ungkapnya.(budi)