Terbaru, Login WhatsApp Tanpa Nomor HP, Begini Caranya

Minggu 26 Nov 2023 - 09:30 WIB
Reporter : Asri
Editor : Asrianto

HARIANBE - Jika selama ini kita untuk bisa menggunakan WhatsApp harus menggunakan nomor handpone. Namun, secara bertahap menggulirkan fitur verifikasi melalui alamat e-mail.

Sehingga, pengguna untuk login atau masuk ke dalam akun WA melalui e-mail, tanpa perlu lagi menggunakan nomor.

BACA JUGA: Notifikasi WA Tak Muncul di Layar, Begini Cara Mengatasinya

 

BACA JUGA: Notifikasi WA Tidak Muncul di Layar, Ini Penyebabnya

 

Saat ini fitur verifikasi email tersedia untuk pengguna iPhone dengan update WhatsApp terbaru, dan diharapkan dapat diperluas ke pengguna Android dalam waktu dekat.

Fitur ini dapat diakses di dalam aplikasi WhatsApp versi 23.24.70.

 

Fitur ini berfungsi sebagai metode login cadangan jika mengalami kesulitan dalam menerima kode verifikasi one time password (OTP) berupa 6 digit angka yang dibutuhkan setiap login akun WhatsApp di perangkat baru.

Kode OTP ini biasanya dikirim melalui SMS ke nomor yang didaftarkan.

Saat Anda mengaktifkan verifikasi dua langkah, Anda dapat memasukkan alamat email Anda.

Ini membantu melindungi akun Anda dengan mengizinkan WhatsApp mengirimkan email berisi tautan pengaturan ulang jika Anda lupa PIN, dan mengirimkan kode verifikasi melalui email saat Anda mendaftarkan akun.

Penting untuk dicatat, bahwa WhatsApp tidak menghilangkan verifikasi melalui nomor HP. Layanan pesan singkat itu hanya memperkenalkan alamat email sebagai opsi tambahan untuk masuk ke akun.

 

Untuk bisa dapat kode OTP via e-mail, pengguna perlu menautkan terlebih dahulu e-mail ke WhatsApp, dan pastikan alamat e-mail aktif.

Sebab kode OTP untuk verifikasi ketika login WhatsApp akan dikirimkan ke alamat email tersebut.

Tags : #whatsapp #pengguna #login tanpa nomor wa #email #caranya
Kategori :

Terkait

Sabtu 14 Sep 2024 - 11:31 WIB

Merawat Laptop Agar Awet, Begini Tipsnya

Terpopuler

Terkini

Jumat 22 Nov 2024 - 22:01 WIB

Dewan Minta Tidak Sepelekan Pokir Dewan

Jumat 22 Nov 2024 - 21:50 WIB

Pemprov Wujudkan Pemerintahan Transparan