harianbengkuluekspress.id – Rencana mengalihkan jalan nasional yang melintasi lahan bandara Mukomuko saat ini tengah dirancang dan dibahas lebih lanjut oleh tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA dikonfirmasi BE, Selasa 19 November 2024 menyampaikan, selama ini sebagian lahan milik bandara Mukomuko digunakan untuk jalan nasional.
“Dikarenakan lahan itu akan dimanfaatkan untuk pengembangan bandara, maka jalan nasional yang melintasi bandara itu harus dialihkan. Tim sudah turun dan melihat langsung lahan milik warga yang akan dibebaskan untuk pengalihan jalan bandara,” katanya.
BACA JUGA:Atasi Kesulitan Air Bersih di Mukomuko dengan Bangun SPAM, Segini Anggarannya
Menurutnya, adapun lahan milik warga yang akan dibebaskan untuk jalan nasional. Yakni lahan di mulai samping Pos Lantas Polres Mukomuko hingga lahan milik warga yang ada di depan Pos AL Mukomuko. Hanya saja pihaknya belum dapat memastikan berapa panjang calon jalan nasional tersebut, termasuk berapa nilai ganti rugi lahan yang bakal disiapkan pihaknya untuk pemilik lahan.
“Saat ini kami hanya memastikan terlebih dahulu lahannya. Setelah kita tahu lahannya, baru tim akan melanjutkan pembahasan baik mengenai rencana ganti rugi lahan hingga pembukaan badan jalan nasional tersebut, termasuk mengidentifikasi jumlah keluarga yang akan terdampak,” katanya.
Ia juga menyampaikan, untuk rencana pengalihan jalan nasional di bandara Mukomuko jika bisa dapat dimulai di tahun 2025. Menurutnya, semakin cepat hal itu dilakukan maka akan semakin bagus. Sehingga pihak bandara bisa cepat pula melakukan pengembangan bandara Mukomuko.
“Pihak bandara belum bisa mengembangkan bandara karena terkendala ada jalan nasional yang melintasi lahan bandara. Kita akan cepat berupaya melakukan pengalihan jalan nasional tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, di tahun 2025 mendatang Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Anggaran sebesar itu peruntukannya untuk kegiatan pembebasan lahan. Artinya jika anggaran sebesar itu cukup, maka bisa digunakan untuk kegiatan pembebasan lahan milik warga untuk jalan nasional.
“Ini nantinya akan kita bahas lebih lanjut, termasuk tim akan menemui pemilik lahan yang terdampak,” lanjut Sekda.(budi)