Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma memastikan 7 tahanan Polres Seluma tetap mendapatkan hak pilihnya dalam menghadapi Pilkada yang berlangsung hari ini, Rabu 27 November 2024. Rencananya mereka akan tetap bisa nyoblos di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Seluma. Ini mekanismenya.
Jumlah data ini juga sudah difininalisasi saat masa KPU Seluma membuka Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berakhir pada 20 November lalu atau seminggu sebelum Pemilu berlangsung.
Hal ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona SPd. Dikatakannya bahwa DPTb adalah salahsatu langkah yang dapat dilakukan oleh daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) namun harus memilih di TPS lainnya karena keadaan tertentu, salah satunya yakni tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Semua tahanan tersebut juga dipastikan mendapatkan hak pilih untuk calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu serta calon bupati dan wakil bupati Seluma.
BACA JUGA:Ratusan Hektar Diusulkan Cetak Sawah di Mukomuko, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Mulai Tahun 2025, Gaji Guru Naik Segini, Ini Syaratnya
Hal ini karena 7 tahanan tersebut memang merupakan warga Kabupaten Seluma, hanya saja berbeda tempat pencoblosan lantaran dilakukan penahanan.
"Kita sudah jalin kerjasama dengan Polres Seluma agar para tahanan tetap mendapat hak pilihnya, ada sekitar 7 tahanan yang bisa memilih saat pencoblosan berlangsung," ungkap Dona.
Nantinya para tahanan akan didatangi oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur, sesuai dengan domisili Mapolres Seluma.
Namun untuk waktunya, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, tepatnya setelah KPPS menuntaskan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:Sah! APBD Kaur 2025 Rp 943 Miliar
“Petugas KPPS akan melakukan jemput bola ke rutan Mapolres Seluma, jadi jangan khawatir tidak bisa memilih, karena para tahanan sudah terdaftar dalam DPTb,” pungkas Anang Erma Dona.
Sementara itu pada Senin siang 25 November hingga Selasa 26 November, KPU Seluma melakukan proses distribusi logistik dari gudang KPU Seluma ke masing masing sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Seluma menggunakan mobil truk, proses distribusi ini dikawal ketat oleh personel Polres Seluma dan Kodim 0425/ Seluma.
Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, KPU mendahulukan 4 kecamatan terjauh dan berada di pedalaman pada hari pertama. Yakni Kecamatan Semidang Alas, Kecamatan Lubuk Sandi, Kecamatan Seluma Ulu Talo dan Kecamatan Seluma Utara.
Adapun jumlah logistik Pilkada yang didistribusikan yakni surat suara, 1.496 unit bilik suara, kotak suara pemilihan Bupati sebanyak 374 unit, tinta 748 botol dan segel 18.283. Jumlah surat suara dicetak sesuai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 yakni sebanyak 155.213 pemilih.