"Untuk memilih gubernur dan wakil gubernur warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Manna semuanya bisa, sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang terpenuhi," sampainya.
Untuk diketahui proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara di Rutan Kelas IIB Manna pada 27 November 2024 akan mengikuti ketentuan dan regulasi yang ada di KPU. Begitupun dengan pengamanan dan pengawasan tidak jauh berbeda dengan TPS pada umumnya.
"Kami Rutan Kelas IIB Manna siap menggelar pemungutan suara dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 yang damai, aman dan adil," pungkasnya. (Renald)
Kategori :