BINTUHAN, BE - Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur sepakat dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemkab Kaur dilanjutkan dalam pembahasan lebih lanjut. Dua Raperda itu yakni perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Raperda terkait pajak daerah.
Hal ini disampaikan empat fraksi pada pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kaur yang digelar pada Senin (27/11) di ruang rapat paripurna DPRD Kaur. Fraksi Kaur kondusif yang disampaikan Reki Bonizar, sepakat dua Raperda itu dilanjutkan. Fraksinya menilai Retribusi pajak daerah sesuai dengan kondisi. Namun dikatakannya Raperda juga harus mampu mengoptimalkan sejumlah sektor.
"Dengan terbitnya Perda ini pendapatan daerah Kaur kedepannya diharapkan harus mampu meningkatkan pendapatan pajak daerah," harapnya.
Sementara itu fraksi Sease Sehijean juga sepakat dua Raperda terbuat dibahas lebih lanjut. Hal ini disampaikan perwakilan fraksinya Dedi Arianto SPi. "Golkar terus akan mendorong sejumlah perubahan yang dilakukan oleh Pemkab Kaur terutama dalam pembangunan baik dalam penyusunan Perda maupun penegakan perda," tandasnya.(618)