Pastikan Integritas Pilkada 2024, KPU Mukomuko Bakar 911 Surat Suara, Ini Rinciannya

Rabu 27 Nov 2024 - 07:57 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id– Dalam upaya menjaga integritas dan transparansi Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko memusnahkan 911 lembar surat suara berlebih pada Selasa 26 November 2024 

Acara pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU Mukomuko dengan dihadiri Ketua KPU Mukomuko Marjono, Ketua Bawaslu Mukomuko, perwakilan TNI-Polri, kejaksaan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Mukomuko Marjono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen KPU untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. 

"Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa logistik Pilkada kami kelola secara transparan dan sesuai aturan. Semua surat suara berlebih telah disortir dan dihitung secara teliti sebelum dimusnahkan," ujar Marjono.

BACA JUGA:Pembangunan DAK Fisik 10 Sekolah di Mukomuko Sebesar Rp 8,9 M, Ditarget Rampung Akhir 2024, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Amankan Pilkada 2024, 310 Personel Gabungan TNI-Polri di Mukomuko Dikerahkan

Proses pemusnahan dimulai dengan penghitungan total surat suara berlebih di hadapan peserta rapat koordinasi. Berikut rincian hasil penghitungan:

Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Kondisi baik: 313 lembar

Kondisi rusak: 16 lembar

Total: 329 lembar

Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Kondisi baik: 460 lembar

Kondisi rusak: 122 lembar

Total: 582 lembar

Kategori :