BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana memberlakukan parkir secara elektronik di kawasan objek wisata Pantai Panjang pada tahun 2024 mendatang.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani SH MH mengatakan, perlu kaji ulang terhadap sistem parkir elektronik untuk memasuki kawasan wisata Pantai Panjang Bengkuu.
Sebab, sebagian masyarakat belum sepenuhnya menikmati kearifan lokal terutama terkait parkir non-elektronik.
"Parkir non-elektronik merupakan salah satu bagian dari kearifan lokal yang perlu dilestarikan. Sistem parkir elektronik yang akan diterapkan dikhawatirkan akan menghilangkan kearifan lokal tersebut," ujar Herwin, Senin (27/11).
Herwin juga menyoroti kompleksitas masalah terkait dengan tata kelola parkir. Kemudian, kearifan lokal, dan pembagian kewenangan antara Pemprov dan Pemda Kota Bengkulu.
"Perlunya klarifikasi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan terutama dalam masalah parkir," tambahnya.
Herwin menjelaskan, wacana untuk menguji coba sistem parkir elektronik pada satu titik tertentu. Tujuannya adalah agar proses dan implementasi dari sistem ini dapat dievaluasi kembali.
"Apakah sistem ini dapat berjalan maksimal dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dianggap sebagai persoalan utama yang perlu dipertimbangkan dalam wacana ini," tutur Herwin.
Atas hal tersebut, Herwin menegaskan, Pemprov dapat mengambil langkah-langkah untuk mengkaji ulang sistem parkir elektronik di Pantai Panjang. Hal ini penting untuk memastikan agar sistem ini dapat berjalan secara optimal dan tidak mengganggu kearifan lokal.
"Kita berharap, kearifan lokal itu tidak punah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd mengatakan rencana penggunaan parkir elektronik di area Pantai Panjang bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang kerap terjadi. Sehingga berdampak pada kebocoran PAD.
Rencananya, ada enam titik yang direncanakan akan dibangun parkir elektronik tersebut, pada tiga zona yang sudah ditetapkan di area Pantai Panjang.
Zona 1 yakni area Pantai Pasir Putih - Hotel Bugenville akan dibangun dua titik parkir, zona 2 area Hotel Bugenville - Hotel Raffles juga akan dibangun dua titik, begitu pula di zona 3, yakni area Belakang BIM - Taman Berkas yang juga akan dibangun dua titik.
"Masing-masing zona itu kita siapkan ada dua titik parkir. Baik zona 1, zona 2, maupun zona 3," ungkap Karmawanto.
Karmawanto menjelaskan, di tahun 2024 mendatang parkir elekronik tersebut hanya baru akan diberlakukan pada satu titik saja. Mengenai wilayah yang akan dipilih sebagai uji coba, saat ini masih dalam pembahasan Pemprov Bengkulu.