Hakordia 2024, Kejari Mukomuko Datangi Desa, Ini Tujuanya

Selasa 10 Dec 2024 - 15:20 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id– Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dihadiri oleh puluhan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Penarik. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Lubuk Mukti pada Selasa 10 Desember 2024 ini bertujuan memberikan edukasi lebih mendalam tentang pencegahan korupsi di tingkat desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH, mengatakan bahwa Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum penting untuk menanamkan semangat melawan korupsi di seluruh elemen pemerintahan, terutama di tingkat desa yang mengelola dana publik.

"Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini menjadi momen sangat penting karena dihadiri oleh semua kepala desa. Kami ingin memastikan mereka memahami pentingnya pencegahan korupsi sehingga praktik ini tidak terjadi di tingkat desa," ujar YusmanellyYusmanelly. 

BACA JUGA:Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Kejari Mukomuko Gelar Kampanye Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju

BACA JUGA:Jembatan Air Pisang di Mukomuko Ditutup, Ini Penyebabnya

Sosialisasi ini mengusung tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju," yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Menurut Yusmanelly, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah.

"Kami ingin kegiatan ini menjadi refleksi bagi semua pihak untuk terus berkomitmen memberantas korupsi. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik," jelasnya.

Dalam sesi sosialisasi, Yusmanelly juga menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi bertujuan tidak hanya untuk memberikan hukuman, tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara.

"Kami berharap kepala desa dan BPD yang hadir bisa menjadi pelopor dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tambahnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Pemkab Mukomuko, Hariyanto, Kepala Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, dan Camat Penarik, Khairul Saleh.

Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan korupsi di tingkat desa yang diinisiasi oleh Kejari Mukomuko.

"Kami sangat mendukung langkah Kejari Mukomuko dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi. Ini adalah langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Hariyanto.

Selain sosialisasi untuk kepala desa dan BPD, Kejari Mukomuko juga menggelar kampanye antikorupsi dengan membagikan stiker bertema antikorupsi kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor di jalan raya serta pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kategori :