Dana Pilkada Segera Dicairkan, Pemda Kota Bengkulu dan KPU Teken NPHD Dana Hibah Pilkada

Rabu 29 Nov 2023 - 21:20 WIB
Reporter : Medi
Editor : Zalmi

BENGKULU, BE - Setelah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, saat ini KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu tinggal menunggu proses pencairan 40 persen. Adapun total yang harus dicairkan pemkot pada Desember 2023 ini sebesar Rp 3,2 miliar untuk Bawaslu dan Rp 11,6 miliar untuk KPU. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu Gita Gama menyampaikan, pemkot masih menyelesaikan proses administrasi, dan dipastikan dalam waktu dekat pencairan akan dilakukan melalui transfer ke rekening KPU dan Bawaslu. 

"Mekanisme pencairan sedang diproses BPKAD, Insya Allah beberapa hari kedepan bisa segera direalisasikan," kata Gita Gama, Rabu (29/11). 

Disampaikan Gita, dalam hal ini pemkot sudah komitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. Tidak hanya dari sisi pemenuhan anggaran saja, tetapi juga berbagai bentuk dukungan lainnya. Seperti bekerjasama dalam mengawasi netralitas ASN hingga pengawasan terhadap konten di medsos, berkenaan dengan politik sara, penyebaran hoaks dan bentuk pelanggaran lainnya. Jangan sampai disinformasi selama masa kampanye dan pemilihan ini menciptakan kegaduhan. 

" Kita lakukan sinergitas bersama semua pihak, menjaga proses pemilu ini berjalan dengan sehat, dan tercipta pemilu damai," sampai Gita.

Diketahui, KPU Kota Bengkulu sendiri sudah menentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penampung dana hibah Pilkada 2024. 

Dana hibah tersebut akan disimpan di bank sampai tahapan Pilkada dimulai. Hal ini dituangkan dalam bentuk MoU dalam pertemuan beberapa waktu lalu. 

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menyampaikan pihaknya sudah bersurat ke Pemkot dalam rangka pengajuan pencairan. Sehingga, tinggal menunggu saja. 

"Beberapa hari yang lalu kita sudah mengajukan pencairan tahap pertama. Kita harapkan semua proses berjalan lancar," kata Rayendra. (805)

 

Kategori :