Polres BU Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis, Begini Caranya

Minggu 22 Dec 2024 - 21:29 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara (BU) membuka penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang mau mudik ke luar kota pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH mengatakan, penitipan kendaraan bermotor gratis dibuka di Mapolres BU serta di sejumlah Polisi Sektor (Polsek) di wilayah Kabupaten BU. Sebagai bentuk terobosan bagi pihaknya untuk menebarkan rasa aman kepada masyarakat yang ingin mudik pada momen libur Natal dan Tahun Baru.

"Ya, ini sebagai terobosan yang di lakukan kita, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang mudik. Penitipan ini tidak dilakukan di Polres saja, tapi seluruh Polsek juga," ujarnya.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya diharapakan dapat melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat. Caranya tinggal mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan bermotor baik itu R2 maupun R4.

"Bagi masyarakat yang ingin agar dapat segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat," terangnya.

BACA JUGA:Alih Fungsi Sawah Jadi Sorotan Dewan Benteng, Begini Dampaknya

BACA JUGA:Targetkan 5 Kloter Haji Penuh, Begini Harapan Kabiro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bengkulu

Selain penitipan kendaraan bermotor, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan melaksanakan patroli yang melibatkan dengan pemerintah desa setempat. Hal ini dilakukan dalam upaya mengoptimalkan terhadap pelayanan yang responsif bagi masyarakat yang melakukan mudik.

"Bukan hanya menerima penitipan kendaraan bermotor, namun kita juga akan melakukan kegiatan patroli juga," pungkasnya.(afrizal)

Kategori :