Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus berupaya memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.
Melalui Dinas Perikanan, Pemkab Mukomuko mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan 12 unit perahu lengkap dengan mesin tempel, jaring, dan alat pendeteksi ikan (fishfinder) yang akan didistribusikan kepada 12 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di berbagai wilayah Kabupaten Mukomuko.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
“Pengadaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada nelayan. Bantuan perahu lengkap ini akan diberikan kepada 12 KUB nelayan sebagai upaya mendukung aktivitas tangkap ikan mereka,” ujar Warsiman, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.
Tidak hanya menyediakan perahu lengkap, pemerintah juga akan mengadakan 16 unit mesin tempel berkapasitas 25 PK untuk KUB nelayan yang tidak menerima perahu.
Selain itu, sebanyak 74 paket jaring berukuran dua inci akan disediakan untuk 15 KUB nelayan. Setiap kelompok akan mendapatkan lima paket jaring, yang diharapkan dapat memperkuat armada alat tangkap mereka.
Bantuan tambahan lainnya adalah 100 unit cool box yang akan diberikan kepada 10 kelompok nelayan sebagai fasilitas penyimpanan hasil tangkapan agar tetap segar hingga tiba di pasar.
“Dengan adanya bantuan seperti mesin tempel, jaring, dan cool box, kami ingin memastikan nelayan bisa beroperasi dengan lebih efisien dan hasil tangkapan mereka dapat dikelola dengan baik,” tambah Warsiman.
Selain pengadaan sarana tangkap, Pemkab Mukomuko juga mengalokasikan Rp800 juta dari DAK untuk pembangunan jalan sentra produksi nelayan di kawasan Pantai Indah Mukomuko, Kelurahan Koto Jaya.
Infrastruktur ini bertujuan mempermudah akses nelayan dalam mendistribusikan hasil tangkapan mereka ke pasar.
“Kegiatan pembangunan jalan sentra ini akan dilakukan melalui proses lelang barang dan jasa, sementara pengadaan sarana tangkap akan menggunakan sistem e-katalog untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” jelas Warsiman.
Pemkab Mukomuko meyakini bahwa investasi di sektor perikanan tangkap ini tidak hanya akan meningkatkan produksi ikan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat pesisir.