Harianbengkuluekspress.id- Dengan adanya penambahan jumlah kementerian, kebutuhan akan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kementerian juga meningkat.
Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melakukan pemetaan Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) tahun 2025.
Terkait pemetaan CPNS itu pun tak ditampik oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini.
Dikatakannya, saat kementerian dipecah, banyak pejabat yang mengikuti pengampu di instansi baru.
Dicontohkannya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipecah menjadi tiga kementerian, salah satunya adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dan pejabat yang mengurusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah pejabat dari kementerian tersebut.
BACA JUGA:Diduga Oknum Kades Selingkuh dengan Istri Orang, Emak-emak di Mukomuko Demo, Tuntut Kades Dipecat
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Polri Bakal Buka SMA Berskala Internasional , Ini Lokasinya
"Jadi kita telah berubah dari 34 kementerian menjadi 48 kementerian, tetapi tentu saja fungsi-fungsi pemerintah sudah jelas di dalam Undang-Undang Pemerintahan. Setiap instansi pemerintah sudah ada pengampunya," katanya.
Rini mengatakan bahwa pihaknya fokus pada penerimaan CPNS di tahun 2024. Untuk memenuhi kebutuhan CPNS di kementerian-kementerian baru.
"Posisi-posisi yang dibutuhkan perlu dipetakan dari masing-masing kementerian." katanya.
Mengenai CPNS, pihaknya baru selesai tahun 2024, dari 200.000 lebih itu berdasarkan kementerian yang lamadan dengan formasi yang lama.
Oleh karenanya, Menpan RB juga meminta pada instansi yang baru untuk menggambar ulang peta jabatan.
"Mereka akan menggambar ulang peta kebutuhan jabatan dan kita akan menghitungnya. Jadi kita tidak bisa mengatakan apakah kita akan membukanya atau tidak, dan jika mereka mengatakan, 'Oh, cukup', kita tidak akan membukanya" jelasnya. (**)