harianbengkuluekspress.id – Kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di wilayah Kabupaten Mukomuko akan mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 3,3 miliar di tahun 2025 mendatang. Dana itu diperuntukan membeli berbagai sarana perikanan tangkap untuk nelayan. Demikian Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman dikonfirmasi BE, Rabu 25 Desember 2024.
Ia mengatakan, DAK perikanan miliaran rupiah itu untuk membeli 12 unit perahu sekaligus mesin tempel, jaring, dan alat pendeteksi ikan dan membeli 16 unit mesin tempel ukuran 25 PK diperuntukan KUB dibeberapa kecamatan di daerah ini.
“Untuk mesin tempel akan dibeli sebanyak 16 unit untuk 16 KUB nelayan. Bagi KUB nelayan yang tidak mendapatkan perahu lengkap dengan mesin tempel, jaring, dan alat pendeteksi ikan, mendapatkan mesin tempel,” bebernya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Natal 2024 Lancar dan Aman
BACA JUGA:Pengguna Tol Bengkulu - Taba Penanjung Melonjak Selama Libur Nataru
Selain itu, Warsiman juga menyampaikan, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko juga membeli sebanyak 74 paket jaring ukuran dua inci untuk 15 KUB nelayan. Setiap kelompok nelayannya, mendapatkan sebanyak 5 paket alat tangkap ikan. Selain itu, nanti juga ada pembelian sebanyak 100 Cool Box ikan untuk sebanyak 10 kelompok nelayan.
”Kegiatan fisik paling besar menggunakan DAK, yakni pembangunan jalan sentra produksi nelayan sebesar Rp 800 juta. Jalan sentra perikanan tersebut dibangun di Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya,” ujarnya.
Sedangkan kegiatan pembangunan jalan sentra perikanan ini, nanti akan dilaksanakan dengan lelang penyedia barang dan jasa pemerintah. Lalu untuk kegiatan pembelian sarana perikanan tangkap, menggunakan sistem pengadaan barang melalui e-katalog. Warsiman juga menyampaikan, pemerintah membeli sarana perikanan tangkap untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap dan meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan.(budi)