MUKOMUKO,BE – Untuk mencegah konflik batas wilayah tangkapan ikan antara nelayan modern yang menggunakan pukat harimau dengan nelayan tradisional, Jumat (1/12) perwakilan nelayan dikumpulkan di Dinas Perikanan Mukomuko dengan tujuan memfasilitasi.
“Untuk menyelesaikan batas wilayah tangkapan ikan antara nelayan modern yang menggunakan pukat harimau dengan nelayan tradisional. Pertemuan dengan sebanyak 2 orang perwakilan nelayan dan kesimpulan pertemuan ini semuanya sepakat melaksanakan hasil kesepakatan lalu,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Warsiman. Menurut Warsiman, pihaknya mengadakan pertemuan dengan perwakilan nelayan untuk menindaklanjuti laporan dari nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM) terkait kapal pukat trawl melakukan aktivitas di perairan laut di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Dikatakannya, nelayan modern di wilayah Kecamatan Teramang Jaya dan nelayan tradisional di wilayah Pantai Indah Mukomuko pada tahun 2013 lalu telah menyepakati batas wilayah tangkapan ikan dan penggunaan alat tangkap.
"Di tahun 2017 ditegaskan lagi kesepakatan batas wilayah tangkapan ikan di perairan laut wilayah ini antara nelayan modern dengan nelayan tradisional di dua wilayah daerah ini," terangnya.
Dijelaskan Warsiman, batas wilayah tangkapan ikan nelayan dari wilayah Teramang Jaya di ujung pantai abrasi di wilayah ini dan lokasinya agak ke tengah laut. Terkait penggunaan alat tangkap masih seperti dan hanya wilayah tangkapannya sesuai dengan hasil kesepakatan batas wilayah yang telah ditentukan sebelumnya. Saat ini, mereka banyak keluar atau melanggar batas wilayah tangkapan ikan yang pernah disepakati sebelumnya.
"Terhadap kapal pukat harimau yang melanggar hasil kesepakatan bisa dilakukan tindakan penangkapan oleh nelayan tradisional dan pelanggar ini dapat dikenakan sanksi denda adat wilayah setempat," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, ada pihak terkait dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu yang melakukan pengawasan terhadap kapal pukat harimau untuk tidak melaut di pinggir pantai.
Sementara itu, Ketua Nelayan Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya Alwaki mengatakan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu pernah mengingatkan nelayan yang menggunakan kapal trawl untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan laut wilayah ini.
“Kami sudah lama bersabar, tetapi mereka masih menangkap ikan di perairan wilayah ini. Kami minta mereka mematuhi batas wilayah yang sudah disepakati bersama,” ungkapnya.(900)