300 P3K Bengkulu Selatan Dinyatakan Lulus, Keran Honorer Ditutup

Sabtu 04 Jan 2025 - 11:15 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat Lengkapnya

Berbeda dengan PNS yang memiliki status kepegawaian tetap, P3K bekerja berdasarkan kontrak perjanjian kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan pemerintah.

Keuntungan menjadi P3K adalah memperoleh hak yang hampir sama dengan PNS, seperti gaji dan tunjangan yang diatur oleh pemerintah.

Namun, P3K tidak memiliki hak atas pensiun seperti PNS. P3K biasanya diangkat untuk memenuhi kebutuhan khusus, seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, atau tenaga teknis tertentu yang dianggap mendesak. (Renald)

Kategori :