5 Tahun Terakhir, Tunggakan PBB P2 Rejang Lebong Capai Rp 3,2 M, Tahun 2024 Terealisasi Hanya Segini

Minggu 05 Jan 2025 - 07:06 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Penyakit Tak Menular Ancam Usia Muda, Begini Penjelasan Kadinkes Provinsi Bengkulu

Kemudian disusul Kecamatan Curup sebanyak 2.503 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 193,2 juta dan selanjutnya Kecamatan  Curup Timur sebanyak 2.079 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp 98,8 juta.

Oki mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebog yang belum melunasi PBB-P2 untuk segera melunasi, karena tunggakan mereka   akan terus diakumulasikan dengan denda dan tagihan.

Sebab, jika semakin lama menunggak maka akan semakin memberatkan.

"Kepada masyarakat kami imbau agar dapat membayar PBB P2 tepat waktu," imbau Oki. (ary)

Kategori :