4. SMKN 6 Rejang Lebong.
Pasca mendapatkan rekomendasi tersebut, pihak sekolah kembali menunggu Surat Keputusan (SK) gubernur Bengkulu untuk diserahkan ke pihak Sekolah.
"Kita berharap setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri, Disdikbud dalam waktu dekat dapat memberikan arahan kepada SMK BLUD sehingga BLUD segera dapat beroperasi, " katanya.
Dikatakannya, BLUD menjadi payung hukum dalam pengelolaan keuangan di SMK, karena BLUD sebagai salah satu upaya untuk mendorong SMK agar lebih maju dan berdaya.
BACA JUGA: C3S ZONE GEMAS SMANTI BS 2023 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya.