Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi guru dalam menjalankan tugasnya dan memastikan bahwa berbagai aktivitas pendidikan dapat dihargai secara adil.
2. Pencairan TPG yang Lebih Cepat dan Langsung ke Rekening Guru
Pemerintah memastikan bahwa pencairan TPG tahun 2025 akan dilakukan secara tepat waktu dan langsung ke rekening masing-masing guru.
Skema penyaluran ini bertujuan agar prosesnya lebih efektif serta menghindari keterlambatan pencairan
3. Kenaikan Besaran Tunjangan untuk Guru Non-ASN
Bagi guru non-ASN yang telah lulus sertifikasi pendidik pada tahun 2024, tunjangan mereka dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi guru non-ASN dalam dunia pendidikan.
BACA JUGA:Skrining Kesehatan Gratis Digelar di Mukomuko, Prioritaskan Warga yang Berulang Tahun
BACA JUGA:Hasil Rakernas SIWO PWI Pusat 2025: Tiga Provinsi Siap Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027
4. Jadwal Pencairan TPG Triwulan Pertama 2025
Menurut Permendikbudristek No. 45 Tahun 2023, jadwal pencairan TPG adalah sebagai berikut:
Triwulan pertama dimulai pada bulan April,triwulan kedua pada bulan Juli,triwulan ketiga pada bulan Oktober, dan triwulan keempat pada bulan November. keempat mulai bulan November.
Dengan demikian, guru akan menerima TPG lebih cepat dari sebelumnya. Artinya, TPG dapat disalurkan tanpa perantara.
"Tunjangan guru dibayarkan langsung melalui rekening guru," kata Mendikdasmen, Abdul Muti.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan TPG tahun 2025 akan dilakukan secara tepat waktu dan langsung ke rekening masing-masing guru.
Skema penyaluran ini bertujuan agar prosesnya lebih efektif serta menghindari keterlambatan pencairan.