Bobol Asrama Putri, 2 Pria ini Dibekuk
Sabtu 09 Dec 2023 - 06:18 WIB
Reporter : Bakti
Editor : Asrianto
HARIANBE - Anggota Unit Reskrim Polsek Talang Empat berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian handphone (HP).
Keduanya berinisial, RS (29), warga Pematang Gubernur, Kota Bengkulu dan AR (24), warga Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
BACA JUGA: CBR Hantam Scoopy, Satu Korban Kritis, Begini Kronologi Kejadiannya
BACA JUGA: Terkena Sajam, Seorang Remaja Meninggal, Ternyata ini Pemicunya
Keduanya terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolsek Talang Empat atas dugaan pencurian HP.
Adapun korbannya salah satu pelajar SMK Taruna Kelautan dan Perikanan yang berlokasi di Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng.
Data terhimpun, aksi pencurian terjadi pada pukul 04.00 WIB, Senin (4/12) dinihari.
Kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan membobol asrama putri SMK Taruna Perikanan dan Kelautan. Pelaku berhasil mengambil sebanyak 4 unit HP senilai Rp 12.000.000.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku pencurian dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP," kata Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Kapolsek Talang Empat, AKP Suroso.
Sementara itu, Ketua Yayasan/pendiri SMK Taruna Kelautan dan Perikanan Bengkulu, Mulyan Susanto menjelaskan, aksi pencurian sudah terjadi sejak tahun 2020, yaitu sejak sekolah berdiri.
BACA JUGA: Las Meledak, Pengusaha Rongsokan Meninggal, Begini Kejadiannya
Namun, selama ini polisi sedikit kesulitan mengungkap kasus tersebut lantaran para pelaku tergolong rapi dalam melancarkan aksinya.
Sejak tahun 2020, beberapa barang bukti yang hilang berupa 1 unit sepeda motor, 4 unit HP, 1 jam tangan dan tabung gas sebanyak 10 buah
"Kami ucapkan terima kasih kepada pak Kapolsek dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus ini," kata Mulyan.(135)
Kategori :