HARIANBE - Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso mengatakan saat ini kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta sudah tanpa agunan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk plafon kurang dari Rp 100 juta tidak memerlukan agunan.
BACA JUGA: Ambil KPR, Ini Biaya yang Dikeluarkan Saat Beli Rumah