
harianbengkuluekspress.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko mulai libur bersama pada Jumat 28 Maret 2025 dalam rangka perayaan hari raya Idul Fitri 1446 hijriah tahun 2025.
“Jumat ASN di Mukomuko mulai libur,” ujar Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto.
Menurutnya, untuk libur ASN di jajaran Pemkab Mukomuko berdasarkan Keputusan Presiden yang salah satu poinnya mengatur tentang libur di tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Selain itu, pemerintah daerah juga sudah menerbitkan surat edaran tentang work form home (WFH) dan work form office (WFO).
“Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sudah ada yang memberlakukan WFH dan WFO ini mulai dari Senin hingga Kamis nanti atau sebelum libur bersama,” bebernya.
BACA JUGA:Polres Benteng Dirikan 3 Pospam, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Bupati Benteng Sampaikan LKPJ 2024, Begini Isinya
Ia menerangkan, mengenai libur bersama ini ada beberapa pelayanan publik seperti pelayanan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga libur. Kemudian pelayanan publik di DPMTSP juga libur sesuai dengan Keputusan Presiden soal libur pegawai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.
“Selama libur bersama maka pelayanan publik juga libur, dari tanggal 28 maret sampai tanggal 7 April 2025 seperti pembuatan KTP dan mengurus perizinan usaha di DPMTSP,” bebernya.
Ia menjelaskan, kendati pelayanan publik libur dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Namun untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan. Pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko tetap berjalan seperti biasa dengan petugas yang berjaga secara bergantian, termasuk pelayanan IGD juga masih 24 jam selama libur nanti.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasanya dan petugas harus tetap stanby,” tegasnya.(budi)