BENGKULU, BE - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu saat ini sedang berupaya menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang bekerja ke luar negeri. Hal ini bertujuan membantu para pekerja yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan keberangkatan ke luar negeri.
"Kita di Disnaker sedang berusaha memproses MoU/kerjasama dengan pihak Bank penyedia KUR, sehingga masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri memiliki pembiayaan," ujar Kepala Disnaker Kota Bengkulu Firman Romzie, kepada BE, Mnggu 17 Desember 2023. Jika kerja sama ini berhasil, maka PMI atau biasanya dikenal TKI ini, bisa melakukan pembayaran KUR dengan cara di cicil saat sudah mendapatkan gaji diluar negeri dengan suku bunga yang cukup rendah.
Diketahui, terdapat lima jenis KUR Mandiri yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR Penempatan TKI dengan manfaat masing-masing. Tujuannya juga menghindari peminjaman terhadap rentenir yang menetapkan bunga tinggi yang pada akhirnya merugikan PMI," jelasnya.
Pihaknya menargetkan MoU ini bisa dilaksanakan sebelum akhir desember, sehingga bisa berlaku efektif pada 2024. Namun, pinjaman KUR ini juga memiliki limit yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Sekaligus ada syarat dokumen khusus dalam proses pengajuannya.
BACA JUGA:Manfaatkan Potensi Perikanan Budidaya
BACA JUGA:Titip Mahasiswa/Pelajar pada Masyarakat DIY, Ini Pesan Gubernur Bengkulu
" Kita juga mengimbau kepada para pekerja migran indonesia Kota Bengkulu untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku secara legal. Agar menjamin para pekerja migran terlindungi dan tercatat di data Disnaker," tukasnya.
Diketahui terhitung hingga Desember 2023 sudah 87 orang wagra Kota Bengkulu yang sudah bekerja ke luar negeri seperti di Taiwan dan Jepang. Bekerja diluar negeri ini cukup menjanjikan karena gaji yang diterima cukup besar, sehingga banyak masyarakat yang terus mengikuti pelatihan hingga diterima bekerja diluar negeri untuk mengubah nasib ekonominya. (805)