RS Pratama Ipuh Terancam Putus Kontrak, Ini Penyebabnya

Selasa 24 Oct 2023 - 21:49 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Dendy Supriadi

IPUH, BE - Tampaknya harapan masyarakat di wilayah Ipuh dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik yang didukung dengan gedung dan peralatan yang lebih lengkap, terancam tertunda di tahun ini.

Sebab, progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang berlokasi di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko tersebut masih mendirikan tiang-tiang, sedangkan kontrak pengerjaannya berakhir pada Desember 2023 ini. 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan RS Pratama Ipuh sekaligus Kepala Bidang (Kabid) P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat pilih bungkam. Baik dikonfirmasi secara langsung maupun via

handphone pada Selasa (24/10) tidak merespon. 

“Maaf mas, saya lagi rapat,” elak Jajad. 

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko sekaligus warga Kecamatan Ipuh, Roni Pasla menyampaikan jika pembangunan RS Pratama tidak selesai di tahun ini, selain daerah rugi, masyarakat lebih dirugikan. 

“Perjuangan Pemkab Mukomuko untuk mendapatkan pembangunan RS Pratama ini kan tidak mudah, dan dengan

tujuan diantaranya lebih meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih cepat dengan didukung sarana dan prasarana yang lebih memadai. Jika ini tidak selesai masyarakat pasti kecewa,” katanya. 

Meski demikian, ia berharap pembangunan itu rampung sesuai dengan waktu berdasarkan kontrak. Dan pihak-pihak teknis terkait khususnya pihak pelaksana kegiatan di Dinas Kesehatan lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya

khususnya pada proyek pembangunan RS Pratama bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. 

“Kami minta jangan lengah. Lakukan pengawasan yang ketat

dan maksimal. Ini tidak lain untuk kepentingan daerah dan

masyarakat,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini. 

Sebagaimana diketahui, pembangunan RS Pratama tersebut dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya dengan batas waktu pengerjaan Desember 2023 mendatang.

Sedangkan untuk dana pembangunan bersumber Dana Alokasi Umum (DAK) Tahun 2023 dengan total Rp 61

Kategori :