BINTUHAN, BE - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur, Agusman SPd, meminta kepada seluruh kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur ini untuk segera menyelesaikan proyek Dana Desa (DD), baik untuk pekerjaan fisik maupun administratif. Hal ini mengingat saat ini sudah akhir tahun 2023.
“Saya ingatkan kepada para Kades yang progres pekerjaan fisiknya belum rampung untuk segera diselesaikan, karena ini sudah mau akhir Desember,” kata Agusman saat menggelar rapat bersama 11 Kades yang baru dilantik beberapa waktu lalu di ruang kerjanya, Senin (18 Desember 2013).
Dikatakan Agus, dimana pihaknya tidak ingin melihat ada kasus korupsi dana desa yang menyeret kepala desa ke aparat penegak hukum. Juga kepada para Kades yang baru dilantik Bupati beberapa waktu lalu agar segera mempelajari dan memahami tugas, kewajiban dan wewenang sebagai kepala desa. Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan lembaga yang ada di desa, terutama BPD sebagai mitra pemerintah desa. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
“Rangkul dan libatkan masyarakat dalam pembangunan tanpa pandang bulu, tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, karena semua warga menjadi tanggung jawab Kades,” terangnya.
Ditambahkannya, juga ia meminta kepada 11 Kades pasca dilantik pada tanggal 30 November 2023 lalu, agar tidak terburu-buru mengganti perangkatnya, hal ini agar tidak mengganggu jalannya proses pembangunan untuk tahun anggaran 2023 ini. Dimana jika Kades dan perangkat desa saling koordinasi dengan baik maka pelaksanaan program pembangunan akan berjalan dengan baik, sehingga akan terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera.
“Kalau Kades dan perangkatnya memiliki hubungan yang kurang harmonis, ini dapat mengganggu program pembangunan sudah terencana. Untuk itu saya minta kepada Kades agar dapat menahan diri untuk tidak segera mengganti perangkatnya,” tandasnya. (618)