BPOM Rilis Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya
Rabu 20 Dec 2023 - 16:37 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto
HARIANBE- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali merilis sejumlah sirup obat yang memenuhi ketentuan dan aman dari zat beracun atau toksik.
Berdasarkan hasil verifikasi, yang telah disampaikan oleh industri farmasi selama periode 7 September hingga 11 Desember 2023, terdapat tambahan 54 produk yang telah memenuhi ketentuan.
BACA JUGA: Buat Septic Tank, Ini Jarak Aman dengan Sumur
Sampai dengan 11 Desember 2023, BPOM menyatakan 1.162 produk sirup obat dari 108 industri farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Dari total 1.202 sirup obat yang menjadi objek verifikasi, 96,7 persen sirup obat mengandung pelarut gliserin, propilen glikol, polietilen glikol, dan/atau sorbitol yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan dan aman.
Setelah melalui uji sampling untuk memastikan apakah obat-obat yang disebutkan mengandung cemaran beracun atau tidak atau melebihi kandungannya melebihi batas aman atau tidak.
Alhasil, BPOM RI merilis sekitar 54 obat yang dinyatakan aman dikonsumsi. Pihak BPOM akan menyampaikan informasi secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian
dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM, serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat.
BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, menjadi konsumen cerdas dan selalu memperhatikan tiga hal yakni:
1. Membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi seperti di Apotek, toko obat berizin, puskesmas atau rumah sakit.
2. Membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki penyelenggara Sistem elektronik Farmasi (PSEF)
3. Menerapkan cek KLIK (Cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
Pastikan kondisi baik, secarta informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPIM serta belum melebihi masa kedaluwarsa.
BACA JUGA: Ini Tips Agar Tidak Mengalami Sakit Gigi
Berikut Sirup yang dinyatakan aman dari cemaran racun
Kategori :