BENGKULU, BE - Berkas perkara 12 tersangka perkara dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma, tahun anggaran 2022 dinyatakan lengkap atau P21. Hanya saja, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, belum melimpahkan tahap II. Alasannya, karena memasuki libur natal dan tahun baru. Pelimpahan tahap II dijadwalkan pada 2 Januari 2024.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipikor, AKBP Hary Irawan Sopiandi.
"Dua hari lalu berkas 12 tersangka kasus korupsi BTT Seluma sudah P21. Pelimpahan dijadwalkan tanggal 2 Januari 2024," jelas Kasubdit Tipikor.
Sampai berkas dinyatakan, belum ada penambahan pengembalian kerugian negara dari para tersangka. Total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi BBT Seluma Rp 1.568.129.601. Dengan jumlah pengembalian Rp 648 juta, kerugian negara yang belum dikembalikan masih tersisa sekitar Rp 900 juta.
"Untuk pengembalian sudah ada tetapi itu tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan para tersangka," imbuhnya.
Untuk berkas 12 orang tersangka masih dalam proses ke kejaksaan. Penyidik berkoordinasi dengan jaksa terkait dengan pelimpahan kedepannya. Tersangka korupsi BTT dipersangkakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidna korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Seperti diketahui, pada Oktober 2023 lalu Subdit Tipikor menetapkan 12 tersangka korupsi BTT Seluma. Tersangka yang ditetapkan diantaranya MA selaku Kepala BPBD Seluma, PA Kabid Rehabilitasi BPBD Seluma, DI selaku Direktur CV DN Racing Kontruksi, Nu selaku Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, GE selaku Wakil Direktur CV DN Racing Kontruksi, NH Direktur CV Atha Buana Konsultan, SH Wakil Direktur CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Direktur CV Seluma Jaya Kontruksi, SP Direktur CV Defira, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi, EM Wakil Direktur CV Fello Putri Paiker, SG Direktur CV Permata Group. (167)