KOTA MANNA, BE - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 akan segera direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Nantinya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan di BS yang akan merekrut langsung PTPS.
BACA JUGA:Petra Jabat Waka PN Manna, Ini Jabatan Sebelumnya
BACA JUGA:Pasokan Beras Aman, Ini Pernyataan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu
Ketua Bawaslu BS, Sahran SE menyampaikan, perekrutan PTPS yang dilakukan Panwascam di setiap kecamatan akan dibuka pendaftarannya pada 2 - 6 Januari 2024. Jadwal pendaftaran PTPS tersebut hanya dibuka selama 5 hari. Sehingga diimbau bagi masyarakat yang berminat segera melakukan pemantauan di akun-akun media sosial milik Bawaslu BS.
"Kita masih menunggu petunjuk, kalau wewenang melaksana perekrutan semua ada di Panwascam. Agar tidak ketinggalan informasi, sering gunakan akses medsos Bawaslu Bengkulu Selatan untuk info lebih lanjut," ujar Sahran kepada BE, (28 Desember 2023).
Lebih lanjut Sahran mengatakan, untuk perekrutan PTPS memanglah terbatas akan jumlah kuota yang ada. Sebab berdasarkan peraturan perekrutan PTPS harus mengikuti jumlah TPS yang ada di BS. Sedangkan di BS hanya terdapat 584 TPS yang nantinya hanya ada 1 orang pengawas di setiap 1 TPS.
“Jadi karena setiap TPS hanya satu petugas PTPS, jadi perekrutan hanya 584 orang," katanya.
Sahran juga menerangkan, setelah dibukanya pendaftaran yang dilanjutkan dengan penelitian berkas pendaftar. Selanjutnya jika masih terdapat kekurangan, maka Bawaslu BS berhak melakukan perpanjangan selama 2 hari, yaitu pada 7 - 8 Januari 2024. Lalu jika tidak ada kendala pada 10 Januari 2024 Bawaslu BS melalui Panwascam akan melaksanakan proses pengumuman administrasi.
“Nantinya pada 18 dan 19 Januari 2024 seluruh PTSP yang berjumlah 584 orang PTPS yang dinyatakan memenuhi syarat akan diumumkan. Lalu PTPS yang dinyatakan lulus segera dikukuhkan atau dilantik secara bersamaan pada 22 Januari 2024,” pungkasnya. (117)