73 Tersangka Narkoba Ditangkap, Ini Rinciannya

Jumat 29 Dec 2023 - 21:21 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Haijir

BENGKULU, BE - Selama satu tahun melaksanakan pengungkapan, Satuan Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap 73 orang tersangka narkotika. Tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 67 laki-laki, 5 orang perempuan dan satu orang anak-anak. 

Kapolresta Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Tomy Sahri mengatakan, dari 73 tersangka yang ditangkap berasal dari 62 laporan polisi. Kategori yang ditangkap bermacam-macam, mulai dari pengedar dan paling banyak adalah pengguna. 

"Tahun 2023 kita berhasil mengamankan 73 tersangka dari 62 laporan polisi," ujar Kasat Narkoba, Jum'at (29/12).

Untuk laporan polisi menurun dibanding tahun 2022 lalu. Karena tahun 2022 lalu, laporan polisi terkait narkoba yang ditindak lanjuti Sat Narkoba Polresta Bengkulu sebanyak 70 laporan polisi. Meski demikian yang menjadi fokus perhatian adalah memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu. 

"Menurun jika dibanding tahun 2022 lalu, tahun lalu itu ada 70 laporan polisi," imbuh Kasat Narkoba.

Dari 73 tersangka yang ditangkap, 10 orang merupakan resedivis kasus narkoba. Tersangka resedivis umumnya terlibat menjadi pengedar narkoba, baik itu sabu atau ganja. Alasannya karena faktor ekonomi, upah yang besar dari bandar membuat tersangka nekat mengedarkan narkoba. Sisanya adalah pengguna atau pecandu. Kebanyakan dari pecandu yang ditangkap sudah mengkonsumsi sabu lebih 6 sampai 15 tahun. Mereka susah sekali lepas dari narkoba, karena susah lepas itu tadi yang membuat mereka nekat mengulangi perbuatan yang sama.

"Pecandu itu ada yang sudah 15 tahun menggunakan narkoba. Kalau pengedar alasannya karena ekonomi," tutup Kasat Narkoba.

Total barang bukti ganja yang disita selama satu tahun sebanyak 1.036 gram, sabu 833 gram dan tembakau gorila, 2,69 gram. Kemudian samcodin sebanyak 4.250 butir.(167)

 

Kategori :

Terkait