DitPKH Buka Lowongan Kerja Untuk Posisi Input Data, Cek Syaratnya

Senin 15 Sep 2025 - 15:14 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Informasi terbaru bagi pencari kerja. Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (DitPKH), membuka lowongan kerja sebagai tenaga operator input data. 

Dilansir dari akun instagram @ditpkh  tenaga ini akan bekerja sebagai penginput data yang berdasarkan dengan SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua pada sinergi dalam rangka pengembangan dan pemeliharaan sinergi.

Kandidat terpilih akan ditempatkan di Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesiam Jakarta. 

Adapun syarat yang harus disiapkan antara lain:

- Laki - laki atau Perempuan;

- Memiliki pendidikan akhir minimal D3/S1 seluruh jurusan;

- Menguasai software Microsoft Word dan Excel;

- Menguasai GIS atau pemetaan.

BACA JUGA:Balita Seluma Idap Penyakit Aneh, Keluarkan Cacing Gelang dari Hidung dan Mulut, Harus Penanganan Khusus

BACA JUGA:Waspada, Pemilik Golongan Darah O Disukai Nyamuk, Ini Penelitiannya

Jika anda tertarik, segera kirim lamaran  dengan  membuat CV yang sesuai dengan tugas dan posisi yang dilamar sebelum 16 September 2025. 

Menariknya, posisi ini tidak ada batasan usia karena mendapat banyak komplain dan menyesuaikan terhadap aturan yang berlaku saat ini, akhirnya pihak ditpkh menghapus syarat umur peserta. 

Jika anda berminat, segera kirim  CV lamaran secara daring melalui email dit.penggunaankh@kehutanan.go.id.

Bagi peserta seleksi yang lolos, akan ditempatkan di kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta, semoga anda beruntung. (**) 

Kategori :