Selamatkan Uang Negara Rp 492 juta, Ini Rinciannya

Sabtu 30 Dec 2023 - 20:58 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Asrianto

TAIS,BE- Dalam pengusutan dugaan korupsi tahun 2023 oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma, tercatat Rp 507.524.150 juta

Dan yang mampu diselamatkan yakni Rp 492.188.099 juta dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan desa di kabupaten Seluma.

BACA JUGA: ASN Tak Boleh Tambah Libur, 2 Januari Masuk Kerja

"Alhamdulillah jajaran Polres Seluma berhasil menyelamatkan hampir seluruh KN, selisih yang belum diselamatkan tinggal Rp 15 juta,"ungkap Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo SH MH kepada BE.

Adapun rincianya yakni dari Dinas PUPR Rp 124 juta, Dinas Dikbud sebesar Rp 200an juta dan sisanya dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan.

Setelah terdapat kelebihan pembayaran sehingga harus dilakukan pengembalian atas temuan KN hasil audit badan pemeriksaan keuangan (BPK) dari tiga OPD yang ada di Pemkab Seluma dan beberapa desa di Kabupaten Seluma.

"Seluruh KN saat ini sudah dikembalikan dan clear, bahkan ada yang sudah mengembalikan belum sampai 60 hari pasca temuan diekspose,"ungkap Kasat Reskrim.

Hal ini diungkapkan saat Polres Seluma menggelar press release capaian ungkap kasus di tahun 2023 di pelataran Mapolres Seluma.

Sementara itu dilanjutkan Kasat Reskrim, untuk unit tipidkor ditahun 2023 ada target dipa sebanyak 2 kasus,

Sedangkan jumlah laporan polisi sebanyak 3 kasus, artinya persentase kasus yang mampu dituntaskan mencapai 150 persen.

Atas hal ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh warga Seluma agar lebih peka dan turut mengawasi seluruh progress keuangan yang ada di Kabupaten Seluma,

Dan, juga diharapkan agar tidak segan untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) seluruh temuan yang mencurigakan. Karena hal ini demi kepentingan pembangunan Kabupaten Seluma itu sendiri.

"Jangan segan untuk berkoordinasi dan melaporkan seluruh kejadian dan temuan yang mencurigakan. Kita awasi pembangunan di Kabupaten Seluma secara bersama sama,"tegasnya.

Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Seluma telah mengaudit dana desa (DD) Pasar Seluma Kecamamatan Seluma Selatan anggaran tahun 2020 dan tahun 2021.

Namun pada bulan sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Seluma telah mengembalikan semua kerugian negara (KN) sesuai dengan hasil audit ke kas desa sekitar Rp 90,6 juta.

Kategori :