Begal Viral Dilumpuhkan, Ini Aksinya

Minggu 31 Dec 2023 - 09:42 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Aksi begal yang dilakukan oleh tersangka tersebut juga sempat terekam kamera warga dan viral beberapa waktu lalu.

Tersangka yang diamankan adalah AW alias Ro warga Kabupaten Rejang Lebong. AW diamankan pada Minggu 31 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding, IPTU Hengki Novriansyah SH.

"Karena melakukan perlawanan, sehingga tersangka terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, IPTU Sinar Simanjuntak didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding IPTU Hengki Novriansyah dikonfirmasi Minggu.

Menurut Kasi Humas, masih ada satu lagi rekan tersangka yang masih mereka buru dan masuk dalam DPO Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA: 2023, Angka kejahatan dan Laka Lantas di BS Turun, Ini Penyebabnya

 

Selain itu, petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengetahui TKP lain yang dilakukan oleh tersangka.

"Tersangka diduga telah melanggar pasal 365 KUHP," demikian Kasi Humas.(Ary)

Tags : #viral #rejang lebong #polsek padang ulak tanding #polres rejang lebong #palak curup #dilumpuhkan #begal
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini