7 Fraksi di DPRD Kaur Sepakat Bahas 2 Raperda

Senin 08 Dec 2025 - 20:48 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kaur sepakat untuk membahas lebih lanjut terkait dengan 2 Raperda Kabupaten Kaur yang sempat disampaikan Bupati Kaur dalam nota pengantar beberapa waktu yang lalu.  Kesepakatan itu dituangkan setelah tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya dalam paripurna Senin 8 Desember 2025.  Kedua Perda itu yakni Raperda tentang Pemeliharaan dan Penertiban hewan ternak dan Raperda tentang Rencana pembangunan industri Kabupaten Kaur tahun 2025 2045.

"Pada prinsipnya 7 fraksi yang ada di DPRD sepakat untuk dibahas lebih lanjut apalagi ini menyangkut tentang kepentingan masyarakat kita berharap penyusunan raperda dan nanti benar-benar dilakukan dengan melakukan berbagai pertimbangan," kata Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi usai memimpin rapat paripurna, Senin 8 Desember 2025.

Dikatakannya, dimana ia berharap penyusunan Raperda dapat dilakukan dengan teliti dan mempertimbangkan berbagai aspek. Sehingga nanti tidak terjadi kekeliruan dalam penyusunan Perda tersebut.

“Bukan hanya dalam penyusunan, kita juga harus mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya sehingga ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kaur," tandasnya.

BACA JUGA:Polres BS Resmikan Dapur SPPG, 981 Siswa Terima Menu MBG Perdana

BACA JUGA: Anggaran Puskesmas Mukomuko dan RS Pratama Diaudit, Ini Persoalannya

Raperda tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak dianggap perlu dilakukan revisi sehingga usulan perubahan tersebut sudah dilakukan berbagai pertimbangan. Tujuannya adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat serta memberikan efek jera kepada pemilik ternak yang dilepas liar kan ternaknya.

"Kedua Perda ini sama-sama pentingnya dan perlu dibahas lebih lanjut," kata Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid SPdI. (Irul)

Kategori :