CURUP, BE - Setelah berhasil meraih juara I tingkat Provinsi Bengkulu dalam menurunkan angka stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mendapat hadiah berupa insentif viscal senilai Rp 5,7 miliar.
"Atas prestasi kita meraih predikat juara I di Provinsi Bengkulu dalam penanganan stunting, mendapat insentif viscal dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,7 miliar," terang Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH yang ketua ketua TPPS Rejang Lebong usai menghadiri Rakor Evaluasai dan pelaporan TPPS Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (26/10).
Dijelaskan Wabup, keberhasilan Rejang Lebong dalam menurunkan angka stunting dan menjadi terbaik di Provinsi Bengkulu berkat usaha dan kerja keras semua pihak.
Dijelaskan Wabup, pada tahun 2021 lalu angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 26,1 persen dan tertinggi di Provinsi Bengkulu. Setelah itu, TPPS bersama pihak-pihak terkait terus bergerak dan hasilnya pada tahun 2022 lalu angka stuntin di Rejang Lebong turun 5,8 persen menjadi 20,2 persen.
"Tahun ini angka stunting di Rejang Lebong kembali turun menjadi 15,65 persen," tambah Wabup.
Dalam kesempatan tersebut Wabup juga berharap agar penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong bisa dilaksanakan secara berkelanjutan. Bahkan Wabup menargetkan pada tahun 2024 mendatang Rejang Lebong bebas dari stunting.
"kita semua berharap program penanganan stunting di Rejang Lebong bisa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga taun 2024 mendatang Rejang Lebong bisa bebas dari stunting," harap Wabup.
Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada TPPS Rejang Lebong yang telah berhasil menurunkan angka stunting. Menurut Mahdi DPRD Rejang Lebong akan terus mendukung upaya penurunan stunting maupun angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Salah satu bentuk dukungan yang akan diberikan oleh DPRD Rejang Lebong adalah terkait dengan anggaran untuk kegiatan," terang Mahdi.
Disisi lain, Ketua Panitia Pelaksana Rakor, Susita Maryani SST menjelaskan Rakor yang mereka laksanakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan evaluasi pelaporan TPPS khususnya terkait dengan perkembangan target, sistem pengelolaan data hingga pemanfaat hasil pembelajaran.
"Tim TPPS Rejang Lebong didukung oleh 120 orang personel dimana kegiatannya dibiayai dari dana Dinas Kesheatan dan Dinas P3A PPKB Rejang Lebong," terang Susita.(251)