Waspada Ditempat Wisata

Sabtu 27 Dec 2025 - 17:00 WIB
Reporter : Eko
Editor : Haijir

Tidak hanya itu, Gubernur juga melarang warga untuk menyalakan  kembang api, petasan (mercon), maupun meniupkan  terompet. Termasuk kebut-kebutan di jalan raya. Larangan hura-hura menyambut malam tahun baru itu, bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Fatmawati Soekarno pada tanggal 10 Desember 2025, seluruh wilayah Provinsi Bengkulu saat ini dalam status waspada cuaca ekstrem.

"Seluruh wilayah Provinsi Bengkulu diidentifikasi akan dilanda hujan dengan intensitas lebat dan sangat lebat yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi beberapa hari kedepan," ungkapnya.

Untuk itu, pada malam pergantian tahun, Helmi meminta, agar masyarakat dapat melakukan kegiatan positif keagamaan. Tentunya, kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing. Khusus bagi umat Islam, Helmi meminta agar umat muslim menggelar zikir Istighosah dan doa bersama agar Bengkulu terhindar dari berbagai musik.

"Mari kita perbanyak berzikir, agar Allah tolong kita dan terhindar dari segala musibah," pungkas Helmi. (Eko)

Kategori :