Truk Batubara Dilarang Melintas Siang Hari

Minggu 28 Dec 2025 - 21:39 WIB
Reporter : Eko
Editor : Haijir

Disisi lain, Hendri menjelaskan, Gubernur telah menyurati seluruh pengusaha tambang dan pelaku jasa angkutan batu bara. Agar mematuhi spesifikasi teknis kendaraan yang diizinkan melintas di Bengkulu.

Maka bagi kendaraan batu bara yang overloading atau dimensinya berlebih dinyatakan tidak laik jalan dan tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Silakan beroperasi di luar wilayah Bengkulu. Kita harap, aturan ini dipatuhi. Jika tidak, tentu sanksi akan diberlakukan sesuai dengan undang-undang," tandas Hendri. (Eko)

Kategori :