4.500 ASN Seluma Belum Gajian

Senin 08 Jan 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

TAIS, BE - Sebanyak 4.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Seluma,  mengeluh.  Pasalnya mereka belum menerima gaji. Padahal kemarin sudah tertanggal 8 Januari tahun 2024.  Hal ini berbanding terbalik dengan kabupaten kota lainnya yang sudah mendapatkan gaji tertanggal sejak tanggal 2 Januari lalu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, ketika dikonfirmasi menerangkan, pembayaran gaji memang terjadi keterlambatan dan hari ini sudah bisa diproses oleh bendahara masing-masing dinas.

“Keterlambatan ini bukan Seluma saja, melainkan seluruh Indonesia terjadi keterlambatan ini.  Dan siang ini akan kita proses pencairan dan pembayaran,” kilahnya kemarin.

Sumiati juga berkilah, bahwasanya pembayaran gaji ini bukan Seluma saja, namun juga terjadi di kabupaten kota lainnya.  Karena memang sudah terprogram dari pemerintah pusat.  Mengingat seluruh Indonesia menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.

“Kabupaten Seluma sudah menggunakan sistem SIPD RI, jadi bukan kita saja yang belum membayar gaji ini,” tegasnya lagi.

Diterangkan Sumi, bahwasanya usulan OPD di Seluma hari Senin (8 Januari) akan diproses. Sehingga satu atau dua hari ke depan sudah cair ke rekening masing masing ASN.  “Hari ini kita proses untuk pembayarannya,” kilahnya.

 

Sesalkan Pemblokiran Rekening

Keterlambatan masuknya gaji ASN di Kabupaten Seluma ini berdampak pada diblokirnya rekening Bank Bengkulu (BB), sehingga seluruh ASN yang memiliki rekening yang memiliki pinjaman bank tidak bisa mengakses termasuk melakukan pengambilan uang melalui ATM.  Ironisnya, pembelokiran ini di sebabkan lambatnya pemerintah Seluma membayarkan gaji PNS.

Salah seorang ASN Seluma yang enggan namanya ditulis menerangkan, bahwasanya pembayaran gaji ini berdampak pada pembelokiran rekening BB. Aktifitas perbankan melalui BB ini bisa kembali dilakukan setelah gaji masuk ke rekening.

“Memang saya memiliki pinjaman bank, namun pembelokiran ini kenapa sampai tidak bisa sama sekali melakukan penarikan. Padahal nominal isi rekening masih di atas cicilan pinjaman bank tersebut,” sampai ASN yang enggan ditulis namanya ini. (333)

Kategori :