
BACA JUGA: PWI Undur Puncak HPN, Ini Penyebabnya
BACA JUGA: PWI Undur Puncak HPN, Ini Penyebabnya
Dalam kasus tersebut, tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni MH selaku Plt Sekwan Seluma, RE selaku bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.(333)