Jika tidak juga di gubris juga, mungkin langkah selanjutnya adalah menggelar aksi.
“Mungkin dengan menggelar aksi dan melaporkan secara tertulis dan mengadap ke bupati mungkin juga akan lebih menjadi pertimbangan,”sampainya.
Disampaikannya, Peminjaman uang tersebut murni merupakan beban dari dinas. Namun pada tahun 2022 anggaran tersebut sudah dicairkan.
Hanya saja, anggaran yang sudah dicairkan tidak untuk membayar pinjaman yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut. Jika upaya penagihan sudah terus dilakukan dengan mendatangi dinas perpustakaan.
Namun tetap saja oknum kepala dinas tidak di tempat dan sekedar berjanji akan menyelesaikan.
Hanya saja, hingga awal tahun 2024 ini tak kunjung terbayarkan. Melainkan selalu berkelit dan masih berjanji untuk diselesaikan.
BACA JUGA: Zonasi PPDB 2024 Diperluas, Begini Pernyataan Gubernur Rohidin