MUKOMUKO,BE – Tahun 2024 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes)Kabupaten Mukomuko mendapatkan kucuran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 39 miliar dari pemerintah pusat. Puluhan miliar rupiah tersebut dialokasikan untuk peningkatan sarana prasarana di 17 Puskesmas di daerah tersebut.
BACA JUGA:AKBP Yana Supriatna Jabat Kapolres Ini
BACA JUGA:Pencegahan Inflasi di BS Terus Dilakukan, Begini Caranya
“Anggaran puluhan miliar rupiah ini akan dialokasikan pada peningkatan sarana prasarana 17 Puskesmas dan berdasarkan usulan kekurangan di Puskesmas yang bersangkutan tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM.
Menurutnya, DAK sebesar Rp 39 miliar tersebut merupakan hasil dari usulan yang disampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun lalu. Setelah hasil verifikasi usulan dinyatakan lengkap, Kabupaten Mukomuko dinyatakan siap menjadi penerima dan pengguna anggaran tersebut. Ia juga menyampaikan, anggaran DAK akan dibelanjakan mobil ambulan enam unit dan mobil Puskesmas keliling dua unit. Pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) 7 unit, pengadaan solar cell 12 unit, pengelolaan air bersih 10, pembangunan empat ruangan Instalasi Gawat Darurat (IDG), dan penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi dan intervensi stunting.
"Sedangkan untuk terperinci alokasi anggaran belum mendapat petunjuk," ujarnya.
Menurutnya, namun yang pastinya Rp 39 miliar DAK akan dialokasikan pada kegiatan tersebut. Untuk seluruh kegiataan nantinya akan dilakukan lelang secara terbuka melalui LPSE. Kemungkinan besar menjelang pertengahaan tahun kegiatan sudah mulai berjalan. Karena terkait penggunaan DAK ini memiliki jangka waktu dan target progres agar kegiatan dapat dibayarkan.
“Jika sudah ada petunjuk lebih lanjut dari Kemenkes, maka selanjutnya persiapan lelang akan kita lakukan. Supaya kegiatannya pun dapat segera dimulai,” katanya. Ia menjelaskan, dengan adanya peningkatan sarana prasarana di belasan Puskesmas di daerah ini diharapkan lebih meningkatkan pelayanaan kepada masyarakat.(900)