MUKOMUKO,BE – Sebanyak 225 orang Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko yang lulus seleksi tahun 2023 lalu masih menunggu verifikasi data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Desa dan Kelurahan Ikuti Musrenbangcam, Ini yang Diusulkan
BACA JUGA:Warga Mukomuko Diminta Siaga Banjir, Begini Caranya
“Bagi PPPK yang dinyatakan lulus dan sudah mengisi data daftar riwayat hidup nanti akan diverifikasi BKN. Setelah selesai, baru diusulkan NIP kepada BKN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pendidikan ASN, Niko Hafri.
Ia menyampaikan, seleksi PPPK di daerah ini sudah sampai pada tahap pengusulan NIK yang berlangsung mulai pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024. Honorer yang lulus selesai PPPK sebelumnya mengisi daftar riwayat hidup di akunnya masing-masing sejak tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. Kapan SK PPPK selesai, pihaknya masih menunggu petunjuk BKN, termasuk pembagian SK PPPK tunggu informasi lebih lanjut dari BKN. “Formasi PPPK yang diajukan pemkab Mukomuko 2023 sebanyak 249 formasi, namun yang terisi sebanyak 225 formasi. Sehingga 24 formasi PPPK kosong karena tidak ada yang melamar,” katanya.
Ia juga menyampaikan, ada salah satu honorer yang lulus seleksi PPPK yang mengundurkan diri. Sehingga total yang tidak terisi sebanyak 24 formasi. Formasi PPPK yang tidak ada pelamar, yakni formasi PPPK untuk kalangan penyandang disabilitas dan yang banyak formasi kesehatan seperti dokter umum. Untuk formasi guru, ada dua formasi guru seni budaya yang tidak terisi. Kemudian formasi teknik ada lima formasi untuk penyandang disabilitas.(900)