11 Pelajar Dibekuk karena Pelaku Begal, Begini Respon Kadis Dikbud Provinsi

Jumat 27 Oct 2023 - 13:39 WIB
Reporter : Budhi Sulaksono
Editor : Asrianto

HARIANBE - Pasca ditangkapnya 16 komplotan begal yang mengatas-namakan “Geng Siap Tempur” oleh Polresta Bengkulu melalui Polsek jajaran dibantu Dit Reskrimum dan Dit Reskrimsus Polda Bengkulu beberapa hari lalu setelah dianggap meresahkan masyarakat kota.

Bahkan, dari 16 pelaku tersebut terdapat 11 orang yang merupakan pelajar SMA dan SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi akan tetap menjamin pendidikan mereka meskipun proses hukum tetap berjalan.

BACA JUGA: Badan Pangan Nasional Sebut 27 Kecamatan Di Bengkulu Masuk Kategori Rentan Pangan

 

BACA JUGA: Balai Veteriner Lampung Turun Langsung ke Mukomuko, Ini Tujuannya

 

Hal tersebut pun dikatakan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi.

"Kita tetap menjamin pendidikan mereka sebagaimana mestinya. Rencananya, kita akan segera menggelar rapat dengan para kepala sekolah dan orang tua para siswa terkait masalah ini," kata Saidirman, Jumat (27/10).

Tetapi, ia menyebutkan, meskipun tetap dijamin pendidikannya, tetapi perbuatan para pelajar tersebut tidaklah di benarkan sama sekali.

Apalagi ada beberapa pelajar yang sudah melakukan aksi kejahatan seperti begal, curas maupun aksi kriminalitas lainnya.

"Tentu proses hukum terkait hal tersebut tetap dilanjutkan, apalagi bagi pelajar yang terbukti sudah melakukan kriminalitas. Namun, karena mereka ini masih pelajar tentu untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh kita biarkan dengan melibatkan beberapa pihak nantinya," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyayangi apa yang telah dilakukan para pelajar ini. Karena, bukannya menuntut ilmu ataupun belajar sebagaimana mestinya, ini justru membentuk gengster dan melakukan aksi kriminalitas.

"Tentu ini menjadi pukulan keras bagi dunia pendidikan sekarang ini. Kita juga berharap kedepan kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi nantinya," paparnya.

Sementara itu, ia menyebutkan, terkait dengan status pelajar tersebut di masing-masing sekolah mereka, tentu akan diputuskan setelah pihaknya menggelar rapat bersama pihak sekolah.

"Untuk hal tersebut tentu nanti kita rapatkan dulu bersama pihak sekolah dan para orang tuanya. Belum bisa kita sampaikan sekarang ini," ungkapnya. (529)

 

Tags : #polresta bengkulu #pelajar pelaku begal #dinas dikbud provinsi
Kategori :

Terkait

Jumat 18 Oct 2024 - 21:16 WIB

Senin, Penindakan Operasi Zebra Nala

Jumat 18 Oct 2024 - 21:16 WIB

Polresta Terbitkan 11.478 Lembar SKCK

Terpopuler

Terkini