CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mengungkapkan bahwa jadwal kampanye dengan metode rapat umum oleh masing-masing partai akan mengikuti jadwal dari masing-masing Capres dan Cawapres yang mereka dukung.
"Untuk kampanye metode rapat umum ini, masing-masing partai jadwalnya harus menyesuaikan dengan jadwal Capres dan Cawapres yang mereka usung ditingkat pusat," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono SPdI usai Rakor penyusunan jadwal kampanye melalui metode rapat umum dalam Pemilihan Umum tahun 2024, Sabtu, 20 Januari 2024.
Dijelaskan Buyono, kampanye dengan metode rapat umum tersebut dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari hingga 10 Februari mendatang.
Jadwal kampanye metode rapat umum untuk Parpol yang mengikuti jadwal Capres dan Cawapres yang mereka usung tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Elisa Ermasari Sambangi Desa Bumi Harjo BU, Ini Sambutan Warga
BACA JUGA:Kampanye Akbar Mulai 21 Januari 2024, Begini Pembagian Zonasinya
"Sedangkan untuk tanggal 8 sampai dengan 10 Februari kita telah menentukan jadwal khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong," kata Buyono.
Dimana untuk tanggal 8 Febaruari akan dilakukan oleh pasangan Capres dan Cawapres dengan nomor urut 1 bersama dengan seluruh partai pengusungnya. Kemudian ditanggal 9 Februari untuk pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 berserta seluruh partai pengusungnya dan pada tanggal 10 Februari untuk pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 dengan seluruh partai pengusungnya.
Sebelum melaksanakan kampanye, Buyono mengingatkan seluruh peserta Pemilu untuk menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu dengan pihak kepolisian dala hal ini Polres Rejang Lebong yang nantinya akan ditembuskan ke KPU Rejang Lebong.
"Pemberitahuan ini harus disampaikan karena untuk mengantisipasi terjadinya tabrakan jadwal antara partai 1 dengan partai lainnya," ungkap Buyono.
Sementara itu, untuk lokasi kampanye rapat umum ini, KPU Rejang Lebong telah menetapkan 16 titik lokasi. 16 titik tersebut berada di 14 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Ada satu kecamatan yang lokasi rapat umumnya digabung dengan kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang digabung dengan Kecamatan Kota Padang," papar Buyono.
Selain ada yang digabung, juga ada dua kecamatan yang terdapat dua lokasi kampanye dengan metode rapat umu tersebut yaitu Kecamatan Selupu Rejang dan Kecamatan Sindang Dataran. Lokasi yang telah ditetapkan sebagai lokasi kampanye dengan metode rapat umum tersebut seperti GOR Curup, Stadion Air Bang dan sejumlah lapangan sepak bola yang ada di masing-masing kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.(ary)