ASN Benteng Diminta Perbarui Data NPWP

Jumat 05 Jun 2026 - 17:00 WIB
Reporter : bakti
Editor : novri

Bagi ASN yang memiliki keterbatasan waktu, dokumen tersebut juga dapat disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk selanjutnya diteruskan ke pihak KPP.

Rachmat Riyanto berharap seluruh ASN segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dan tidak menunda proses pembaruan data. Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(bakti)

Kategori :