Harianbengkuluekspress.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna menggelar Forum Konsultasi Publik bertema "Memperkuat Kolaborasi, Mewujudkan Layanan Perbendaharaan yang Responsif, Transparan, dan Berdampak" di Aula KPPN Manna, Kamis 9 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tiga kabupaten wilayah kerja KPPN Manna, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur, dan Seluma. Hadir unsur Forkopimda, satuan kerja kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, pelaku UMKM, pihak sekolah, insan pers, serta mitra strategis lainnya yang selama ini menjadi pengguna layanan KPPN Manna.
Forum tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardhana dan Kepala KPPN Manna, Amoeng Priyo Sigit Pamoengkas berserta jajaran. Dalam kesempatan itu, Irfan menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perbendaharaan negara.
Ia menjelaskan, tugas KPPN tidak hanya sebatas menyalurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga memastikan manfaat APBN benar-benar dirasakan masyarakat melalui penyajian analisis data, penguatan kemitraan dengan para pemangku kepentingan, serta peningkatan kualitas layanan.
BACA JUGA:Disiplin Bayar Listrik, PAD Ikut Meningkat
BACA JUGA:200 ASN Rejang Lebong Masuki Pensiun, Regenerasi Pegawai Mulai Disiapkan
"Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara KPPN dengan seluruh stakeholder. Kami ingin memastikan pelayanan perbendaharaan semakin responsif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Bengkulu Selatan, Kaur, dan Seluma," ujar Irfan.
Dalam kegiatan tersebut, KPPN Manna juga menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan negara dari perspektif hukum. Kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut audiensi Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dilaksanakan pada Juni 2026.
Melalui forum diskusi atau Focus Group Discussion (FGD), para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola keuangan negara yang dilaksanakan secara hati-hati, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi yang disampaikan Kejaksaan juga menitikberatkan pada langkah-langkah antisipatif agar para pejabat perbendaharaan memahami aspek hukum dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat menghindari potensi pelanggaran yang berujung pada persoalan pidana maupun perdata serta mencegah terjadinya kerugian negara.
Melalui kegiatan tersebut, KPPN Manna berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, satuan kerja, dan seluruh mitra strategis semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung pembangunan di wilayah Bengkulu Selatan, Kaur, dan Seluma. (Renald)