Seorang Pemuda Manna Nekat Aniaya Pacar, Ini Penyebabnya

Rabu 24 Jan 2024 - 06:52 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

"Diduga karena pelaku ada rasa cemburu kepada korban pelaku nekat melakukan penganiayaan. Mungkin karena terselut emosi," ujarnya.

Atas ulahnya itu, pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. (Renald)

Kategori :