
"Diduga karena pelaku ada rasa cemburu kepada korban pelaku nekat melakukan penganiayaan. Mungkin karena terselut emosi," ujarnya.
Atas ulahnya itu, pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. (Renald)
Kategori :
Terkait
Kamis 17 Apr 2025 - 11:39 WIB
Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilkada BS Digelar, Ini Tujuannya
Kamis 17 Apr 2025 - 11:34 WIB
Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Kamis 17 April 2025: Waspadai Petir dan Angin Kencang
Kamis 17 Apr 2025 - 08:14 WIB
Ustadz Hanan Attaki Bagikan Rahasia Jitu Ini, Insya Allah Ketemu Jodoh yang Tepat
Rabu 16 Apr 2025 - 17:05 WIB
Spesialis Embat HP 9 TKP Dibekuk Polres BS, Ini Pelakunya
Rabu 16 Apr 2025 - 13:16 WIB
Seorang Pemuda Ditemukan Nyangkut di Atap Ruko, Diduga Hendak Lakukan Ini
Terpopuler
Kamis 17 Apr 2025 - 07:34 WIB
7 Pejabat Daerah Dipilih Gubernur Ikut Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 17 Apr 2025 - 07:08 WIB
Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Berpotensi Bertambah, Begini Respon PH Tsk
Kamis 17 Apr 2025 - 13:27 WIB
Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Berikut Daftarnya
Kamis 17 Apr 2025 - 14:08 WIB
Musrenbang Provinsi Bengkulu, Tahun 2026 Gubernur Sebut Fokus Lakukan Ini
Kamis 17 Apr 2025 - 11:57 WIB
Honorer yang Tidak Lulus Seleksi, Pemkab Mukomuko Buka Kesempatan PPPK Paruh Waktu
Terkini
Kamis 17 Apr 2025 - 21:00 WIB
Impor Tanpa Kuota Ancam UMKM, Ini Pandangan Pengamat Ekonomi Bengkulu
Kamis 17 Apr 2025 - 20:15 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kemenkes Cabut STR dan Izin Praktik Dokter Kandungan Cabul
Kamis 17 Apr 2025 - 20:05 WIB
33.957 Dosen di 29 Kampus Ini Siap Terima Tukin Kemendiktisaintek, Ini Daftarnya
Kamis 17 Apr 2025 - 20:00 WIB
50 Warga Ajukan BPHTB Gratis, Begini Penjelasan Kepala Bapenda Kota Bengkulu
Kamis 17 Apr 2025 - 19:54 WIB