Dewan Lebong Sahkan 3 Perda

Selasa 21 Jul 2026 - 20:29 WIB
Reporter : erik
Editor : novri

Harianbengkuluekspress.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong  sahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Hal tersebut setelah 5 fraksi yang ada di DPRD Lebong  menyampaikan pandangan akhir mereka atas Raperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemkab Lebong.

Adapun 3 Raperda yang disahkan oleh DPRD Lebong yaitu Raperda tentang Pertangungjawaban pelaksanaan anggaran Lebong tahun anggaran 2025, Reperda tentang tanggung jawab sosial lingkungan badan usaha serta Raperda tentang rancanagan peraturan daerah perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2023 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Dalam sampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen SSos mengatakan bahwa dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, diharapkan nantinya eksekutif dalam hal ini Pemkab Lebong, bisa segera menjalankan sesuai dengan apa yang sebelumnya menjadi tujuan dari Perda yang telah disetujui.

“Perda merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan diharapkan dijalankan, bukan hanya sebatas dokumen,” sampainya, Selasa 21 Juli 2026.

BACA JUGA:Setiap Anime Expeditions Account Memiliki Progress Berbeda, Ini Faktor yang Mempengaruhinya

BACA JUGA:Sekolah Nasional Terintegrasi Segera Hadir, Pemerintah Siapkan 500 Sekolah Unggulan hingga 2029

Lanjut Carles, dalam menyampaikan pandangan akhir, meskipun dari fraksi menyetujui 3 Reperda menjadi Perda, namun dari masing-masing fraksi memberikan pendapat dan catatan dan diharapkan dari eksekutif bisa menindaklanjuti apa yang menjadi catatan.

“Apa yang telah dilakukan, diharapkan bisa bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Lebong yang kita cintai ini,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Lebong H Azhari SH MH mengucapkan syukur dan terima kasih kepada anggota  DPRD Kabupaten Lebong yang telah mengesahkan tiga raperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemkab Lebong

“Terima kasih kita sampaikan kepada anggota DPRD Lebong,” ucapnya.

Ditambahkan Bupati, masukan atau rekomendasi dari fraksi di DPRD Lebong, pastinya akan ditindaklanjuti, apalagi yang menyentuh langsung dengan program-program kepada masyarakat yang memang menjadi upaya dari Pemkab Lebong untuk selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih atas masukan yang telah diberikan dan dipastikan akan ditindaklanjuti,” tutupnya.(erik)

Kategori :